UKM KABUMI UPI secara struktural berada di bawah pembinaan dan pengembangan Wakil Rektor III, bidang Perencanaan, Kemahasiswaan, Kemitraan dan Usaha. Dalam menjalankan organisasi dibentuklah kepengurusan yang dinamakan Kelurahan.
KABUMI UPI memiliki ciri khas yang unik dalam bersosialisasi antar anggota, yaitu asas kekeluargaan. Sehingga fungsi dan tugas Kepala Bidang Rumah Tangga dan Keartisan sangatlah penting untuk menciptakan suasana organisasi yang nyaman untuk berkegiatan, sehingga diharapkan mampu menjadikan KABUMI UPI sebagai tempat kedua sebagai tempat belajar dan pengganti keluarga anggota.
Struktur Kepengurusan Organisasi KABUMI
Susunan kepengurusan Kelurahan Kabumi diangkat di Musyawarah Besar KABUMI UPI dan ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Rektor UPI dengan masa kerja satu tahun. Sehingga, selain belajar berkesenian tradisional Indonesia dalam rangka melestarikan dan memperkenalkan seni budaya tradisional Indonesia ke seluruh dunia, anggota KABUMI UPI dapat belajar berorganisasi dan menerapkan nilai-nilai “learning to know, learning to do, learning to be and learning to live together”.
Kelurahan KABUMI UPI dipimpin oleh seorang ketua yang dinamakan Lurah. Dalam menjalankan kepengurusannya, Lurah dibantu oleh beberapa bidang yaitu Bendahara, Sekretaris dan Administrasi, Rumah Tangga, Kajian Seni Budaya dan Organisasi, Keartisan, Perlengkapan, Komunikasi dan Promosi, dan Pagelaran.
Dalam menjalankan kepengurusan, Lurah didampingi oleh Dewan Konsultasi dan Dosen Pembimbing sebagai ruang konsultasi. Sebelum memulai menjalankan kepengurusan, seluruh pengurus akan mendapatkan Latihan Dasar Manajemen Kabumi (LDMK) dari orang-orang yang berkompeten di bidangnya.
Dalam menjalankan fungsi manajemen, kepengurusan Kelurahan menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang diharapkan mampu menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan.
Perekrutan Anggota Baru KABUMI
Untuk mempertahankan eksistensinya, KABUMI UPI setiap tahun selalu membuka pendaftaran anggota baru. Adapun tahapan proses Penerimaan Anggota Baru (PAB) adalah masa pendaftaran, tes bakat, masa pengenalan (bimbingan) dan pelantikan.
Syarat utama menjadi anggota Kabumi UPI adalah calon anggota tercatat sebagai mahasiswa UPI. Tes bakat merupakan serangkaian test praktek dan wawancara yang bertujuan mengetahui kemampuan atau bakat seni dari calon anggota Kabumi UPI, sehingga setelah calon anggota dinyatakan lulus sebagai anggota Kabumi dapat diarahkan sesuai dengan bakat dan kemampuannya (pada proses pelatihan).
Masa pengenalan atau masa bimbingan adalah calon anggota diperkenalkan tentang Kabumi UPI, mulai dari sejarah, organisasi, program kegiatan, jadwal latihan, materi pelatihan, trik membagi waktu kuliah dan Kabumi, sosialisasi di kabumi, dan lain-lain.
◊ ◊ ◊ ◊ ◊
Berikut adalah beberapa halaman yang kami sediakan bagi anda yang ingin mengetahui KABUMI lebih jauh.